Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada awal tahun 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, atau ESDM, menetapkan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan pertama 2026, yaitu periode Januari hingga Maret, akan tetap sama alias tidak berubah.
Keputusan penting ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat, terutama di awal tahun yang seringkali menjadi masa transisi.
#PLN #TarifListrik2026 #listrik2026 #HargaListrik2026