close (x)
Daftar
login
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
Daftar
Login
Pemerintah akan Perbanyak Barang Kena Cukai | KONTAN News
Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:35 WIB
| dilihat
KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Barang kena cukai di Indonesia akan diperbanyak.
Pasalnya, jumlah obyek cukai di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga.
Saat ini, cukai hanya berlaku pada produk etil akohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau (rokok) termasuk rokok elektrik dan vape.
Kemudian, mulai tahun 2024 ada rencana cukai plastik dan minuman berpemanis.
Setelah itu, sejumlah obyek juga akan dikenai cukai.
#beacukai #plastik #minuman
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/
Bunda Iffet Slank Meninggal, Rencananya Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Minggu (27/4)
AS Protes Monopoli Impor Pangan Bulog, Terutama Impor Beras dan Jagung
Profit 36,80% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (27 April 2025)
Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (27 April 2025)
Iran dan Rusia Sepakat Perjanjian Energi US$ 4 Miliar, Aliansi Hadapi Sanksi Barat
Houthi Yaman Klaim Tembak Tujuh Drone Pembunuh AS MQ-9 Reaper
Farmasi AS Mulai Khawatir Dampak Perang Tarif Harga Obat Bisa Naik Hingga 13%
Sitemap
|
Profile
|
Term of Use
|
Pedoman Pemberitaan Media Siber
|
Privacy Policy
2018 © Kontan.co.id All rights reserved