Pemerintah akan Perbanyak Barang Kena Cukai | KONTAN News


Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:35 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Barang kena cukai di Indonesia akan diperbanyak.

Pasalnya, jumlah obyek cukai di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga.

Saat ini, cukai hanya berlaku pada produk etil akohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau (rokok) termasuk rokok elektrik dan vape.

Kemudian, mulai tahun 2024 ada rencana cukai plastik dan minuman berpemanis.

Setelah itu, sejumlah obyek juga akan dikenai cukai.

#beacukai #plastik #minuman

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved