Siap-siap harga-harga barang akan semakin mahal tahun 2025 depan. Sebab, pemerintah memastikan menjalankan kebijakan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Rabu 13 November 2024. Menurut mantan direktur Bank Dunia ini, penyesuaian tarif PPN sudah dibahas sejak jauh-jauh hari.
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/