Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa mayoritas pelaku judi online di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Data kuartal I-2025 mencatat, dari total 1.066.000 pemain judi online, sebanyak 71% di antaranya memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Selain jumlah pemain yang tinggi, nilai perputaran uang dalam praktik judi online juga mencengangkan. Selama tiga bulan pertama 2025, total dana yang terlibat dalam transaksi judi online mencapai Rp 6,2 triliun.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews