KPK Dalami Dugaan Pengurangan Pajak Perusahaan Tambang Usai OTT di Jakut


Minggu, 11 Januari 2026 | 12:34 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi praktik korupsi di sektor pertambangan.

Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK berhasil mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara.

Delapan tersangka terdiri atas empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan empat orang swasta, termasuk perwakilan dari sebuah perusahaan tambang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang menelusuri dugaan modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi ini terkait dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

#kpk #pajak #korupsi #purbaya


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved