Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan tetap ditopang oleh bank-bank BUMN hingga November 2023. Kredit dari bank-bank pelat merah ini tumbuh 12,13% secara tahunan.
Adapun, pertumbuhan tersebut lebih cepat dibandingkan pertumbuhan kredit secara industri yang hanya sekitar 9,74%. Dimana nilai kredit perbankan selama periode tersebut mencapai Rp 6.966 triliun.