KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dipanggil pihak Istana untuk memberikan penjelasan terkait krisis yang menimpa fintech peer-to-peer lending syariah, PT Dana Syariah Indonesia atau DSI.
Krisis ini mencuat akibat penundaan pengembalian dana serta pembayaran imbal hasil kepada ribuan lender.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut pemanggilan tersebut terjadi pada 16 Desember 2025.
OJK telah melaporkan temuan ini kepada Istana, sekaligus memaparkannya dalam rapat Komisi III DPR RI pada 15 Januari 2026.
OJK melakukan dua kali pemeriksaan.
#kontan #kontantv #kontannews
keuangan #dana #ojk #pinjaman