Info penting untuk para investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)!
BEI mengeluarkan keputusan baru untuk menyesuaikan ketentuan Auto Rejection Bawah (ARB) dan penghentian sementara perdagangan efek mulai Selasa, 8 April 2025.
Keputusan ini untuk mengantisipasi goncangan di bursa akibat efek penetapan kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS).