BEI Ubah Aturan ARB & Trading Halt


Selasa, 08 April 2025 | 14:21 WIB | dilihat
Info penting untuk para investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)!

BEI mengeluarkan keputusan baru untuk menyesuaikan ketentuan Auto Rejection Bawah (ARB) dan penghentian sementara perdagangan efek mulai Selasa, 8 April 2025.

Keputusan ini untuk mengantisipasi goncangan di bursa akibat efek penetapan kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS).




Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved