Dokumen penting keluarga Anda rusak karena kebanjiran? Jangan khawatir, bisa dipulihkan, kok.
Sambangi saja Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
ARNI memberikan layanan restorasi dokumen keluarga secara gratis. Masyarakat bisa lanngsung membawa dokumen yang rusak akibat banjir untuk diperbaiki di sana.
Tim restorasi Arsip Nasional RI membutuhkan waktu sekitar satu sampai lima jam untuk memperbaiki satu dokumen tersebut.
Bila Anda membutuhkan, silakan datang ke kantor Arsip Nasional RI, jalan Ampera Raya No 7, Jakarta Selatan.
----------------------------------------------------------
Cek video menarik lain di:
https://tv.kontan.co.id