KPK Periksa Dokter hingga Pramugari Garuda Indonesia Terkait Kasus Dana CSR BI-OJK


Kamis, 13 November 2025 | 12:00 WIB | dilihat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Pemeriksaan berlangsung hari ini dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang menjerat dua anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka.

Kelima saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai latar belakang, yakni Stevi Silvana Rei (ibu rumah tangga), Enggar Riesta Driasmara Putri (pramugari Garuda), Vicky Olivia Donsu (mahasiswa), Adex Iriani Christine Hasibuan (dokter umum), dan Delvina Yusiana Roba Putri (wiraswasta). KPK menduga dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial justru diselewengkan melalui yayasan yang dikelola Heru dan Satori. Kasus ini juga dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang.

#KPK #KorupsiCSR #HeruGunawan #Satori #BankIndonesia #OJK #KasusKorupsi #CSRBI #CSROJK #KomisiXI #DPRRI #PencucianUang #Tipikor #BudiPrasetyo #PemeriksaanSaksi #KPKTegas #HukumIndonesia #PemberantasanKorupsi #TransparansiAnggaran #IntegritasPejabat


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved