Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
PPATK sudah memberikan laporan ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Menurut Ivan, pihaknya telah memproses dugaan sejak lama dan hasil analisisnya disampaikan kepada aparat penegak hukum.
#ACT #aksicepattanggap