Kepala PPATK: Ada Dugaan Penyelewengan Dana Organisasi Aksi Cepat Tanggap ACT


Selasa, 05 Juli 2022 | 21:44 WIB | dilihat

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
PPATK sudah memberikan laporan ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Menurut Ivan, pihaknya telah memproses dugaan sejak lama dan hasil analisisnya disampaikan kepada aparat penegak hukum.
#ACT #aksicepattanggap


Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved