KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Sudahkah Anda membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan tahun 2025 ini?
Zakat fitrah bisa dibayar dengan bahan makanan pokok seperti beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
Selain itu, zakat fitrah juga bisa dibayar dengan uang tunai.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp 47.000 per orang.
Pembayaran tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
#kontan #kontantv #kontannews
#Zakat #Ramadhan #Islam #Rupiah
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/