KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan baru dengan Korea Selatan dengan menetapkan tarif impor sebesar 15%.
Langkah ini meredakan ketegangan dengan salah satu mitra dagang utama dan sekutu strategis AS di wilayah Asia.
Kesepakatan diumumkan Rabu 30 Juli 2025, hanya dua hari sebelum tenggat 1 Agustus 2025, batas waktu yang ditetapkan Trump untuk memberlakukan tarif lebih tinggi atas berbagai produk dari sejumlah negara.
Korea Selatan yang sebelumnya terancam tarif 25% berhasil mendapatkan pengurangan tarif menjadi 15% melalui negosiasi langsung di Gedung Putih.
Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, yang baru menjabat Juni lalu, menyebut kesepakatan ini sebagai pencapaian penting dalam menghapus ketidakpastian ekspor negaranya.
#kontannews #kontan #kontantv #as #korsel #tarif #dagang #trump