Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas usulan rumah bersubsidi berukuran 18 meter persegi yang sempat menuai polemik.
Usulan ini awalnya ditujukan untuk membantu anak muda memiliki hunian di kota besar. Namun, ukuran tersebut dinilai tidak memenuhi standar rumah layak huni, baik secara nasional maupun internasional.
Pemerintah menetapkan standar minimal 8–12 meter persegi per orang, sehingga satu keluarga kecil idealnya membutuhkan rumah minimal 36 meter persegi.
#kontan #kontannews #kontantv #newmedia #newmediakontan #kontannewmedia #MaruararSirait #RumahSubsidi #RumahMini18m #PerumahanRakyat #KementerianPerumahan #AnakMuda #HunianLayak #Permukiman #StandarRumah #PolemikPerumahan #RumahLayakHuni #KPRSubsidi #KebijakanPublik #RumahUntukMilennial