KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pendiri China Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China pada 20 Agustus 2026. Seluruh harta pribadinya juga diperintahkan untuk disita.
Hui sebelumnya merupakan orang terkaya di Asia. Pada 2017, kekayaan bersihnya mencapai 45,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp809,1 triliun.
Namun, Evergrande kemudian mengalami krisis utang dengan kewajiban sekitar 300 miliar dollar AS atau Rp5.359 triliun. Perusahaan gagal bayar, masuk proses likuidasi, dan sahamnya akhirnya dihapus dari Bursa Efek Hong Kong.
Kasus hukum Hui mencakup sejumlah dakwaan, termasuk penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, penerbitan sekuritas secara curang, dan penyuapan.
#HuiKaYan #Evergrande #ChinaEvergrande #EvergrandeCrisis #China #PropertiChina #KrisisProperti #UtangEvergrande #EkonomiChina #BisnisChina #PasarKeuangan #BeritaEkonomi #BeritaDunia #KontanTV