KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI siap mengambil langkah tegas. Mereka akan menggugat penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN di sejumlah wilayah. Dua wilayah yang menjadi fokus gugatan adalah UMP DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK Jawa Barat. Tak hanya itu, KSPI juga merencanakan aksi demo besar-besaran di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, pada tanggal 29 hingga 30 Desember 2025.
#kontan #kontantv #kontannews