KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Operasional PT Vale Indonesia Tbk, atau INCO, terpaksa dihentikan sementara.
Penyebabnya adalah keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB untuk tahun 2026.
Penghentian ini, meski disayangkan karena berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, justru menunjukkan komitmen Vale terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
Menurut Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, persetujuan RKAB merupakan syarat mutlak.
Tanpa dokumen ini, aktivitas pertambangan secara hukum tidak dapat dijalankan.
#rkab #vale #tambang