RKAB 2026 Belum Terbit, Penghentian Operasi Vale INCO Jadi Bentuk Kepatuhan Hukum


Senin, 05 Januari 2026 | 16:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Operasional PT Vale Indonesia Tbk, atau INCO, terpaksa dihentikan sementara.

Penyebabnya adalah keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB untuk tahun 2026.

Penghentian ini, meski disayangkan karena berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, justru menunjukkan komitmen Vale terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.

Menurut Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, persetujuan RKAB merupakan syarat mutlak.

Tanpa dokumen ini, aktivitas pertambangan secara hukum tidak dapat dijalankan.

#rkab #vale #tambang


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved