Pemerintah terus mengebut pengerjaan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dibalik percepatan proyek IKN ada sejumlah masalah yang berpotensi merugikan negara.
Masalah tersebut ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setelah mengaudit proyek IKN. Audit tersebut dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) BPK Semester II Tahun 2024.