Masa Kerja Satgas BLBI akan Diperpanjang hingga 2025 | KONTAN News


Sabtu, 06 Juli 2024 | 03:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan diperpanjang lagi hingga tahun 2025 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan dan pemulihan hak tagih negara atas sisa piutang negara maupun aset properti.

"Masih banyak aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya juga kita memerlukan perpanjangan dari satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita lakukan terhadap obligor maupun debitur," ujar Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (5/7).

Hadi menyebut, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rancangan aturan dalam bentuk peraturan presiden yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai kementerian/lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan oleh para obligor dan debitur.

Disamping itu, Hadi juga meminta Satgas BLBI untuk melengkapi ketentuan pasal 26 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis.

#kontan #kontantv #kontannews
#Satgas #BLBI #Lembaga #Kementrian

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved