UKT 2024 Batal Naik, Tahun Ini Berlaku UKT Tahun 2023 | KONTAN News


Selasa, 28 Mei 2024 | 11:02 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira untuk mahasiswa baru dan orang tua ataupun para wali.

Pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di universitas negeri tahun 2024.

Pembatalan kenaikan UKT 2024 diputuskan dengan mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Pembatalan kenaikan UKT 2024 karena timbulnya polemik dan penolakan akibat naik terlalu tinggi.

Pembatalan UKT 2024 disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, Senin 27 Mei 2024.

Nadiem membatalkan kenaikan UKT 2024 setelah dipanggil ke Istana Presiden Joko Widodo.

Dengan keputusan pembatalan kenaikan UKT 2024, maka UKT yang berlaku tahun ini adalah UTK tahun 2023.

"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT," jelas Nadiem.

Setelah pembatalan ini, Kemendikbudristek segera mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh perguruan tinggi negeri.

#kontantv #kontan #kontannews #uang #kuliah #ukt #2024 #batal #naik #universitas #negeri
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved