Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memangkas tarif pajak penghasilan badan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo dalam acara Diskusi Ekonomi Pengusaha Internasional Senior Kadin Indonesia, Senin 7 Oktober 2024.