Pastikan Sehat, OJK Terus Memantau Bank-Bank Kecil | KONTAN News


Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:14 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pasca memenuhi ketentuan modal inti minimum akhir tahun lalu, bank-bank kecil tetap dalam pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada sekitar 26 bank umum yang baru memenuhi modal inti Rp 3 triliun di akhir 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini OJK terus memantau kinerja bank-bank tersebut.

Dian menjelaskan, aturan modal inti pada dasarnya bertujuan agar bank dinamis menjalankan bisnis sesuai perkembangan terkini.

Ini membutuhkan penguatan infrastruktur, yang membutuhkan modal besar.

#kontan #kontantv #kontannews
OJK #Bank #Modal #Ekonomi


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved