KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Harga eceran tertinggi (HET) beras resmi naik.
Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 5 tahun 2024 tentang HET beras.
Dengan balied ini, kenaikan harga beras yang ditetapkan melalui relaksasi HET sebelumnya resmi berlaku secara permanen.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi Sabtu 8 Juni 2024.
Arief menegaskan penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras.
#kontan #kontantv #kontannews
#HET #Beras #Sembako #Subsidi
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/