Jokowi menimbang kembalikan pengawasan bank kepada BI


Jumat, 03 Juli 2020 | 15:49 WIB | dilihat

Beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan peran pengawasan perbankan ke Bank Indonesia (BI).



Mulai dari tahun 2013 kewenangan pengawasan semua industri keuangan di Indonesia dipegang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya pengawasan perbankan ada di tangan BI.



Menurut pemberitaan Reuters Rabu (2/7) yang mengutip dua sumber anonim yang mengetahui persoalan ini, pertimbangannya karena ketidakpuasan Jokowi atas kinerja OJK selama mengatasi dampak pandemi Covid-19.



Kabarnya Jokowi sedang mempertimbangkan mengubah struktur regulasi jasa keuangan dengan mencontoh Prancis.



Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai, sebaiknya presiden tidak gegabah untuk membubarkan OJK karena akan memberikan dampak yang besar terhadap kepercayaan investor dan nasabah di industri keuangan.



Sementara itu OJK sendiri tidak mau terlalu banyak berkomentar. "Menanggapi berita dari sumber yang sebenarnya juga tidak jelas, OJK mengharapkan seluruh pegawai tetap fokus dengan pelaksanaan UU dan berkonsentrasi untuk menjadi bagian penanganan Covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat," jelas Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam pernyataan tertulisnya kepada Kontan.co.id.



#KontanTv #pengawasanperbankankembalikeBank Indonesia #Jokowi



Video Terkait

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved