KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berencana membangun penjara super besar atau mega prison berkapasitas 5.000 orang.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, pembangunan penjara besar dengan kapasitas ribuan orang ini belum mendapat kepastian apakah akan dibangun di Nusakambangan atau di Pulau Rakit.
Saat ini terdapat pertimbangan pembangunan penjara antara kedua pulau tersebut di atas.
Menurut Agus, Presiden Prabowo yang akan menentukan lokasi pembangunan penjara tersebut.
Agus sengaja mengunjungi Nusakambangan guna melihat kesiapan pembangunan mega prison di pulau tersebut.
Dari hasil kunjungan lapangan ini, Agus mengatakan lokasi mega prison paling memungkinkan berada di Nusakambangan.
Karena jika dibangun di pulau lain bisa memakan waktu hingga 4 tahun karena perlu banyak membangun fasilitas sarana dan prasarana dasar, termausk membangun pelabuhan. Hal itu bisa berdampak membengkaknya anggaran.
Sebaliknya ketika mega prison dibangun di Nusakambangan, prosesnya membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan kepastian anggaran.
Sebab, fasilitas sarana dan prasarana di Nusakambangan sudah jauh lebij siap.
#kontan #kontannews #kontantv