Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah berencana memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% untuk pelaku UMKM.
Hal itu disampaikan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis 28 November 2024.