KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan kebijakan perdagangan yang agresif dengan penerapan tarif impor ke beberapa negara.
Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif impor baru hingga 32%. Hal ini terkait dengan defisit perdagangan AS ke RI yang mencapai US$ 14,34 miliar pada tahun 2024.
Menanggapi kebijakan baru AS ini, Gabungan Pengusaha Elektronik atau Gabel meminta Pemerintah RI untuk segera mengeluarkan berbagai kebijakan Non-Tariff Measure atau Non-Tariff Barrier.
Kebijakan yang dimaksud antara lain revisi Permendag No 8 Tahun 2024, pemberlakuan pelabuhan entry point, dan memperluas kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
Menurut Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman, kebijakan-kebijakan tersebut sangat penting sebagai bentuk risk management untuk mengamankan pasar dalam negeri.
Daniel menambahkan, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan potensial, dengan daya beli yang tinggi, pasti akan menjadi sasaran ekspor bagi negara-negara yang produksinya terdampak dari tarif impor baru AS tersebut.
Oleh karena itu, Gabel meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri agar pasar domestik tidak dibanjiri barang-barang impor.
Gabel juga meminta agar kebijakan TKDN tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan guna merespons kebijakan kenaikan bea masuk impor AS. Kebijakan TKDN ini telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri.
Kebijakan TKDN juga telah memberi jaminan kepastian investasi dan menarik investasi baru ke Indonesia. Pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia.
Daniel menekankan, penerapan Non-Tariff Measure atau Non-Tariff Barrier itu tidak perlu di-trigger oleh kebijakan negara lain.
#kontantv #kontan #kontannews #donaldtrump #tarif #tkdn #industri #elektronik
_____________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/