Alasan Dedi Mulyadi Hapuskan Denda PKB yang Mencapai Rp 30 Triliun


Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:53 WIB | dilihat
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat menyampaikan apa yang jadi pertimbangan untuk menghapus denda Pajak Kendaaan Bermotor di Jawa Barat.

Perkiraan Dedi, tunggakan dan denda PKB di Jawa Barat saat ini mencapai Rp 30 triliun, sehingga bisa menjadi potensi penerimaan yang hilang.

Namun Dedi optimistis, tingkat kepatuhan pemilik kendaraan di Jawa Barat akan meningkat dengan adanya penghapusan denda PKB ini.

Selain itu, dirinya tengah mempersiapkan system agar mulai 6 Juni mendatang setiap kendaraan yang menunggak pembayaran pajak di wilayah Jawa Barat, tidak bisa lagi melintas di jalan Provinsi dan Kabupaten di Jawa Barat.

#kontantv #kontan #kontannews #kontannewmedia #newmediakontan #DediMulyadi #PemprovJabar #PajakKendaraan #BanjirBekasi #SatgasAntiPremanisme #TenagaKerja #PungliTenagaKerja #BankJabar #KosipaKarawang #MudikLebaran2025 #DPRDJawaBarat #LaporanKinerjaJabar #AngkutanMassalJabar #PrabowoSubianto #IHSGMelemah #EkonomiIndonesia #KetahananPangan #KabinetPrabowo #PanganAman #IHSG2025 #BeritaTerkini #BeritaEkonomi #Prabowo #Indonesia #Hilirisasi #BeritaHariIni #PasarSaham #KabinetIndonesia

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved