Industri Tembakau Minta Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun, Ini Alasannya!


Senin, 29 September 2025 | 21:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pelaku industri rokok berharap kebijakan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok bisa berlaku selama tiga tahun ke depan.

Hal ini untuk mendukung pemulihan kinerja industri.

Harapan ini menindaklanjuti keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai roko pada 2026.

Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menyambut baik keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

Namun, pihaknya berharap pemerintah bisa menerapkan kebijakan moratorium kenaikan tarif cukai rokok selama tiga tahun.

#rokok #cukai #tembakau #tarif


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved