Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ini Jawaban Roy Suryo


Jumat, 07 November 2025 | 16:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2025).

Adapun delapan orang tersebut yaitu Roy Suryo, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL.

#kontannews #kontantv #kontan #kasus #tersangka #ijazah #palsu


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved