Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Transjakarta!


Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:59 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Setelah lebih dari dua dekade bertahan di angka Rp 3.500, tarif Transjakarta akhirnya akan mengalami penyesuaian.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, rencana kenaikan tarif layanan transportasi massal ini akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Pramono menegaskan, kebijakan kenaikan tarif Transjakarta ini diambil karena beban subsidi yang selama ini ditanggung Pemprov DKI sudah terlalu besar.

Ia menyebutkan, besaran subsidi yang diberikan untuk setiap penumpang Transjakarta saat ini mencapai lebih dari Rp 9.000.

Selama ini, Pemprov DKI juga telah memberikan fasilitas gratis bagi 15 golongan masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, pelajar, hingga lansia.

Menurut Pramono, kebijakan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa rencana kenaikan tarif sulit dihindari.

Meski begitu, Pramono memastikan tarif Transjakarta yang baru tetap akan lebih murah dibandingkan daerah lain.

Selain penyesuaian tarif, Pemprov DKI berencana meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, termasuk menambah armada bus listrik dari 200 unit mejadi 500 unit.

Sebelumnya, ia juga mengungkapkan bahwa subsidi transportasi di Jakarta tergolong besar.

Dengan bertambahnya armada bus listrik dan peningkatan fasilitas, diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan publik dan keterjangkauan bagi masyarakat pengguna Transjakarta.

Pada saat pertama kali diluncurkan pada 15 Januari 2004, tarif Transjakarta dipatok seharga Rp 2.000. Kemudian, berdasarkan SK Gubernur DKI No. 1912/2005, pada tahun 2005 tarif Transjakarta menjadi Rp 3.500.

Tarif saat itu masih menggunakan pola early-bird dengan sistem tarif Rp 2.000 untuk pukul 05.00–07.00 WIB, dan Rp 3.500 mulai pukul 07.00 WIB.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebelumnya telah mendesak Pemprov DKI untuk menyesuaikan tarif Transjakarta yang tidak pernah berubah sejak 2005.

Ketua DTKJ Haris Muhammadun dalam pertemuan dengan Gubernur Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025), mengatakan bahwa DTKJ telah dua kali memberikan rekomendasi kenaikan tarif kepada pimpinan Jakarta di era sebelumnya.

Haris menjelaskan, hasil kajian mengenai Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) masyarakat menunjukkan bahwa warga siap menerima penyesuaian tarif.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp 3.500 memang telah berlaku selama 20 tahun.

Wacana kenaikan tarif sebenarnya sudah pernah muncul pada 2023. Saat itu, PT Transjakarta sempat menyebutkan rencana kenaikan tarif khusus untuk jam sibuk.

Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif Transjakarta menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk, yakni antara pukul 07.01-10.00 dan 16.01-21.00.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved