Dampak Pencabutan Izin PLTA Batang Toru: Bauran dan Investasi EBT Tertekan


Jumat, 23 Januari 2026 | 19:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait pencabutan izin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiyani Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kita nunggu hasil audit, jadi masih ada, minggu depan juga masih kita diundang untuk memberikan keterangan," ujarnya di kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, pada 22 Januari 2026.

Ketika ditanya izin apa yang dicabut, Eniya mengaku belum tahu secara pasti.

Namun ia menyebut dua kemungkinan izin penting yang mungkin ditarik, yaitu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

#izin #plta #investasi #ebt


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved