Pajak UMKM 0,5% Akan Diperpanjang


Sabtu, 30 November 2024 | 04:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah berencana memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% untuk pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis 28 November 2024.

#umkm #pajak #undangundang

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved