Siap-siap, Polisi & Tentara Bisa Menjabat ASN | Kontan News


Rabu, 13 Maret 2024 | 13:23 WIB | dilihat
Dwifungsi ABRI yang pernah ada pada zaman Orde Baru tampaknya akan hidup di era Presiden Joko Widodo. Pemerintah tengah menyusun aturan yang bakal menempatkan anggota TNI dan Polri untuk menduduki jabatan di kantor sipil.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, dilansir dari Kompas.com. Menurutnya, aturan ini juga akan memungkinkan kalangan sipil mendapat jabatan di militer atau kepolisian.




Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved