Pernah Gugat Antam Rp 1 T, Crazy Rich Surabaya Malah Dipenjara | Kontan News


Jumat, 19 Januari 2024 | 14:42 WIB | dilihat
Masih ingatkah Anda dengan pengusaha properti asal Surabaya Budi Said?

Crazy rich yang pernah menang dalam gugatan kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) senilai Rp 1,3 triliun. Namun, boro-boro mendapatkan uang gugatan triliunan rupiah, kini Budi Said malah mendekam di penjara.


#budisaid #kasusbudisaid #kejagung

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved