Kalapas Cibinong Dipecat, 17 ASN Dihukum: Skandal Fasilitas Mewah di Balik Jeruji


Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kepala Lapas Cibinong diberhentikan, sementara 17 aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi hukuman disiplin setelah munculnya persoalan terkait dugaan fasilitas mewah di balik jeruji.

Kasus ini menjadi sorotan karena lembaga pemasyarakatan seharusnya menerapkan aturan dan perlakuan yang adil bagi seluruh warga binaan. Dugaan adanya fasilitas khusus di dalam lapas pun memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan, integritas petugas, serta penerapan standar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Sanksi terhadap sejumlah ASN dan pemberhentian Kalapas menjadi bagian dari langkah penindakan terhadap persoalan tersebut. Lantas, seperti apa fasilitas yang menjadi sorotan? Bagaimana pelanggaran tersebut bisa terjadi dan apa langkah yang dilakukan untuk memperbaiki pengawasan di lapas?

???? Simak pembahasan lengkap mengenai:

Pemberhentian Kalapas Cibinong
Sanksi terhadap 17 ASN
Dugaan fasilitas mewah di dalam lapas
Pengawasan terhadap warga binaan
Tanggung jawab petugas pemasyarakatan
Penegakan disiplin ASN
Evaluasi tata kelola lembaga pemasyarakatan
Upaya mencegah kejadian serupa terulang

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas, transparansi, pengawasan, dan penerapan aturan di lingkungan pemasyarakatan agar tidak terjadi perlakuan istimewa maupun penyalahgunaan kewenangan.

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe untuk mengikuti perkembangan terbaru mengenai hukum, pemasyarakatan, penegakan disiplin ASN, dan berita nasional hanya di KONTAN TV.

#LapasCibinong #KalapasCibinong #ASN #Lapas #Pemasyarakatan #FasilitasMewah #Hukum #BeritaNasional #PenegakanHukum #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved