Berantas Judi Online, Jokowi Bentuk Satgas | KONTAN News


Kamis, 20 Juni 2024 | 01:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah berkomitmen memberantas judi online yang merugikan banyak masyarakat.

Salah satu strateginya adalah dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas ini langsung dipimpin oleh sejumlah menteri terkait.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menjadi ketua, dengan anggota termasuk Wakil Ketua Menko PMK Muhadjir Effendy.

#kontan #kontantv #kontannews
#Judi #Online #Satgas #Kominfo

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved