KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait kedatangan tim penyidiknya ke kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Kehutanan.
Kejagung menegaskan, kegiatan tersebut bukan penggeledahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa kunjungan pada Rabu, 7 Januari 2026, dilakukan semata-mata untuk pencocokan data.
Fokusnya pada perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah.
Proses berjalan lancar dan kooperatif.
#kontan #kontantv #kontannews
korupsi #kehutanan #kpk #kejagung