KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Penyegelan dilakukan karena dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta Siswo Kristyanto mengatakan penindakan merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggali potensi penerimaan negara.
#impor #beacukai #tiffanyandco #perhiasan