Bea Anti Dumping Ekspor Udang Ke AS Turun Jadi 3,9%


Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:35 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira untuk pebisnis udang di pasar internasional.

Kini, pajak ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) turun.

Pajak ekspor tersebut berlaku setelah komoditas udang asal Indonesia dituding melakukan pelanggaran anti dumping dan Countervailing Duties (CVD) atau bea masuk penyeimbang di AS.

Akibatnya, ekspor udang ke AS dikenai pungutan tambahan sebesar 3,9%.

Namun, pengenaan bea anti dumping ini sudah turun dari keputusan US Department of Commerce (USDOC) pada Maret lalu yang sebesar 6,3%.

#impor #expor #udang

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved