Amankan Segera Rekening Lama Anda, Awas Dipakai Transaksi Ilegal!


Rabu, 21 Mei 2025 | 14:09 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Apakah Anda memiliki rekening bank yang sudah lama tidak digunakan? Jika ya, Anda perlu memastikan status rekening tersebut.

Rekening yang tidak aktif atau biasa disebut rekening dormant, bisa saja diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

PPATK mengungkapkan bahwa banyak rekening lama yang tidak aktif ini diperjualbelikan dan digunakan untuk tujuan ilegal seperti deposit perjudian online.

Pada tahun 2024, terdapat lebih dari 28.000 rekening yang diperjualbelikan dan digunakan untuk kegiatan ilegal.

Oleh karena itu, PPATK telah membekukan sementara transaksi yang menggunakan rekening yang telah dinyatakan sebagai dormant.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya PPATK melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Jika rekening Anda termasuk yang dibekukan oleh PPATK, Anda masih memiliki hak penuh atas dana yang ada di rekening tersebut.

Anda bisa mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang bank Anda atau menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Untuk mencegah penyalahgunaan rekening, Anda bisa melakukan beberapa langkah seperti menutup rekening yang sudah lama tidak aktif, tidak memberikan data pribadi kepada orang asing, dan melaporkan ke bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer uang dari rekening tidak dikenal.

Mari kita bersama-sama menjaga integritas sistem keuangan kita dengan menggunakan rekening bank kita dengan bijak.

#kontantv #kontan #kontannews #rekening #lama #bank #judol #transaksi #ilegal
_________________________________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved