Pembekuan MSCI Jadi Alarm Pasar Modal RI, Regulator Harus Segera Merespon


Jumat, 30 Januari 2026 | 02:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Keputusan Morgan Stanley Capital International atau MSCI membekukan sementara perubahan indeks saham Indonesia menjadi peringatan serius bagi pasar modal nasional.

Kebijakan ini menutup peluang saham-saham Indonesia masuk indeks MSCI pada peninjauan Februari 2026, sekaligus membuka risiko lanjutan jika pembenahan tak segera dilakukan.

Investment Specialist PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, Ahmad Faris Mu’tashim, menilai pembekuan ini otomatis menggugurkan seluruh kandidat baru indeks MSCI.

Saham yang sudah masuk indeks pun berada dalam posisi status quo, tanpa penambahan, pengurangan, maupun kenaikan kategori.

Menurut Faris, kebijakan ini bersifat sementara, sembari MSCI melakukan investigasi dan diskusi intensif dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia, terutama terkait akurasi data free float saham.

#kontan #kontantv #kontannews
saham #bursa #ihsg #msci


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved