Bank Dunia Tetapkan Standar Penghitungan Baru, 68,91% Penduduk RI Kini Tercatat Orang Miskin


Selasa, 10 Juni 2025 | 13:51 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Bank Dunia kembali mengupdate jumlah penduduk miskin di Indonesia dengan mengubah metode penghitungan garis kemiskinan dari standar purchasing power parity (PPP) 2017 ke PPP 2021.

Hasilnya, terjadi lonjakan jumlah penduduk miskin secara signifikan menjadi 194,4 juta jiwa atau setara 68,91% dari total populasi Indonesia.

Laporan terbaru Bank Dunia ini tertuang dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform yang dirilis Bank Dunia.

Dalam pembaruan tersebut, garis kemiskinan internasional bagi kategori negara berpendapatan menengah mencakup Indonesia, naik dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,30 per orang per hari.

Bank Dunia juga menaikkan garis kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan rendah dari US$ 2,15 menjadi US$ 3 per hari, serta untuk negara berpendapatan menengah bawah dari US$ 3,65 menjadi US$ 4,20 per hari.

Dengan naiknya garis kemiskinan tersebut, penduduk miskin Indonesia naik signifikan menjadi 194,4 juta jiwa atau setara 68,91% dari total populasi yang tercatat 285,1 juta jiwa .

Artinya, hampir dua dari tiga orang Indonesia kini masuk kategori miskin berdasarkan standar baru Bank Dunia.

Sebelumnya, dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 yang masih menggunakan PPP 2017, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 60,3% dari total populasi.

Namun demikian, data Bank Dunia ini berbeda jauh dari perhitungan kemiskinan versi nasional. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2024 hanya mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57% dari total populasi.

Perbedaan ini terjadi karena metodologi yang digunakan masing-masing lembaga berbeda.

BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar dalam menentukan garis kemiskinan nasional, yang mempertimbangkan pengeluaran minimal untuk kebutuhan makanan (2.100 kilokalori per orang per hari) serta kebutuhan non-makanan seperti perumahan dan listrik.

Berdasarkan penghitungan BPS, ambang batas garis kemiskinan nasional berada di angka Rp595.243 per orang per bulan, atau sekitar Rp 2,8 juta per rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,71 anggota keluarga.

Sementara itu, Bank Dunia menggunakan pendekatan perbandingan daya beli (purchasing power parity) yang memungkinkan perbandingan tingkat kemiskinan antarnegara dengan tingkat biaya hidup yang berbeda-beda.

Dengan adopsi PPP 2021, wajah kemiskinan Indonesia di level global berubah drastis. Secara statistik internasional, jumlah penduduk miskin Indonesia melonjak, meski secara nasional jumlah tersebut relatif kecil.

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjelaskan perbedaan data dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang efektif.

#kontantv #kontan #kontannews #miskin #kemiskinan #indonesia #bankdunia #pendudu
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved