Lembaga Antimonopoli Prancis Membidik Monopoli Nvidia | KONTAN News


Rabu, 03 Juli 2024 | 09:54 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Regulator antitrust Prancis akan menuntut Nvidia terkait dugaan praktik anti-persaingan usaha tidak sehat.

Tindakan Regulator antitrust Prancis ini menjadi Langkah penegak hukum pertama yang bertindak melawan pembuat chip komputer terbesar di dunia tersebut.

Langkah ini dilakukan setelah penggerebekan dini hari oleh otoritas Prancis pada September tahun lalu, yang menurut sumber, menargetkan Nvidia.

Penggerebekan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap industri komputasi awan.

Otoritas Prancis dan Nvidia menolak berkomentar atas kasus ini. Regulator Eropa telah meluncurkan serangkaian tindakan untuk mencegah perusahaan teknologi besar menghalangi persaingan pasar tidak sehat.

Nvidia adalah perusahaan yang membuat unit pemrosesan grafis atau GPU. Chip ini memecah tugas komputer menjadi bagian-bagian kecil dan memprosesnya bersama-sama, membuatnya lebih cepat daripada metode tradisional.

GPU sangat diminati oleh perusahaan teknologi untuk pusat data mereka, pembuat konsol video game, dan penambang bitcoin untuk menyelesaikan teka-teki matematika kompleks.

Nvidia memiliki hampir monopoli pasar GPU dengan pangsa pasar 84%, jauh di depan pesaingnya, Intel dan AMD. Dengan valuasi pasar Nvidia sebesar 1 triliun dolar, Nvidia juga menjadi krusial bagi teknologi kecerdasan buatan yang berkembang pesat.

Hampir semua sistem komputasi yang digunakan untuk menggerakkan layanan seperti ChatGPT - chatbot AI generatif dari OpenAI - menggunakan GPU dari Nvidia.

Harga GPU Nvidia mulai dari lebih dari 1,000 dolar, dengan model yang lebih disukai perusahaan AI bisa mencapai lebih dari 10,000 dolar. Sistem AI khusus dari Nvidia seperti DGX A100 mulai dari 199,000 dolar, setara dengan harga empat Tesla Model 3.

Sebagai contoh, Oracle mengatakan telah menghabiskan miliaran dolar untuk chip Nvidia.

Selain perangkat keras, Nvidia memiliki keunggulan di sisi perangkat lunak dalam rantai pasokan. Pengawas Prancis mengkhawatirkan ketergantungan sektor ini pada perangkat lunak pemrograman chip CUDA dari Nvidia.

Perusahaan berisiko didenda hingga 10% dari omset tahunan global mereka karena melanggar aturan antitrust Prancis, meskipun mereka juga dapat memberikan konsesi untuk menghindari hukuman.

Otoritas Keuangan Inggris juga mengeluarkan laporan tentang fungsi kompetitif sektor komputasi awan tahun lalu. Mereka melihat dominasi pasar perusahaan cloud seperti Amazon, Google, dan Microsoft.

Nvidia memiliki kehadiran di sektor tersebut, dan jika ada startup yang berencana membuat perusahaan AI, mereka akan bergantung pada Nvidia untuk chip.

Departemen Kehakiman AS memimpin penyelidikan terhadap Nvidia seiring pembagian pengawasan Big Tech dengan Komisi Perdagangan Federal. Pada bulan September, Bloomberg News melaporkan bahwa Uni Eropa sedang memeriksa dugaan praktik anti-persaingan di industri chip AI.

Sementara itu, FCA sedang memeriksa apakah pesaing perusahaan cloud besar menghadapi hambatan. Otoritas memiliki alat untuk melindungi persaingan di bawah undang-undang penyalahgunaan posisi dominan, undang-undang kartel, penyalahgunaan ketergantungan ekonomi dan kontrol konsentrasi, serta undang-undang tentang praktik persaingan terbatas.

#kontan #kontantv #kontannews #nvidia #monopoli #prancis

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved