Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya menangkap Sudewo.
Penyidik juga mengamankan dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.
Dari operasi senyap ini, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai miliaran rupiah, yang diduga berkaitan langsung dengan praktik pemerasan jabatan perangkat desa.
Setelah ditangkap, Sudewo dan delapan orang lainnya sempat diperiksa di Polres Kudus, sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
#KPK
#OTTKPK
#BupatiPati
#Korupsi
#JualBeliJabatan
#BeritaNasional
#Hukum
#Antikorupsi
#PemerintahanDaerah
#KasusKorupsi
#KabarTerkini
#Indonesia
#BeritaHariIni