Pengadilan Belanda mendesak pemerintahnya untuk menghentikan pengiriman suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Putusan tersebut disampaikan oleh pengadilan banding pada hari Senin (12/2).
Pengadilan melihat ada risiko yang nyata bahwa suku cadang yang dikirim bisa memiliki andil dalam pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.