KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Ketegangan dagang Amerika Serikat dan China kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif hingga 100 persen atas produk asal China mulai 1 November 2025.
Kebijakan ini sebagai respons atas pembatasan ekspor mineral rare earth atau logam tanah jarang oleh Beijing.
China langsung membalas kebijakan Trump dengan mengenakan biaya pelabuhan tambahan terhadap kapal-kapal milik AS atau yang terkait dengan AS.
Kementerian Transportasi China menyatakan, akan mulai menerapkan biaya pelabuhan terhadap kapal yang dimiliki, dioperasikan, dibangun, atau berbendera Amerika Serikat mulai Selasa 14 Oktober 2025.
China mematok biaya sebesar 400 yuan atau US$ 56 per ton bersih untuk kapal-kapal AS.
#kontan #kontantv #kontannews
Ekspor #tariff #Impor #Perdagangan