Pemerintah akan Merevisi Batas Garis Kemiskinan Indonesia, Ini Bocorannya


Rabu, 11 Juni 2025 | 19:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah tengah bersiap untuk merevisi batas garis kemiskinan nasional yang selama ini dinilai terlalu rendah dan tidak lagi mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf mengungkapkan bahwa proses revisi sudah berlangsung dan kemungkinan akan diumumkan dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun ini.

Ia menilai batas garis kemiskinan nasional saat ini terlalu rendah dan sudah mendekati garis kemiskinan ekstrem internasional.

Arief menilai, revisi garis kemiskinan ini mendesak karena dua alasan utama. Pertama, banyak negara lain sudah lebih dulu memperbarui standar mereka.

Malaysia merevisi pada 2018, Vietnam pada 2021, bahkan Timor Leste sudah menetapkan garis kemiskinan yang 50% lebih tinggi dari Indonesia.

Kedua, garis kemiskinan yang terlalu rendah juga bisa menyesatkan arah kebijakan, yang ujungnya bisa mempengaruhi arah kebijakan industri, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial.

Meski angka pastinya masih dikaji, Arief berharap revisi ideal akan menempatkan standar garis kemiskinan nasional di atas Rp 750.000 per orang.

Sebagai gambaran, standar garis kemiskinan Badan Pusat Statistik atau BPS dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.

Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat Rp 595.242 per bulan atau sekitar US$ 3 per hari per orang.

Sementara Bank Dunia kini menetapkan garis kemiskinan baru sebesar US$ 8,30 per orang per hari untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia.

Perubahan ini membuat estimasi jumlah penduduk miskin di Indonesia melonjak drastis menjadi 194,4 juta orang atau 68,91% dari total populasi.

#kontantv #kontan #kontannews #kemiskinan #miskin #indonesia
____________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved