Aduan Soal Kasus Pinjol Masih Marak, Ini Sebabnya | Kontan News


Rabu, 24 Januari 2024 | 18:37 WIB | dilihat
Aduan soal kasus pinjaman online (pinjol) masih marak. Sepanjang tahun 2023 saja, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 180 aduan soal pinjol menyangkut pembobolan, aplikasi eror, gagal bayar hingga penyalahgunaan data pribadi.

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai pinjol ini menjadi isu krusial yang harus segera dimitigasi oleh pemerintah.


Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved