Aduan soal kasus pinjaman online (pinjol) masih marak. Sepanjang tahun 2023 saja, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 180 aduan soal pinjol menyangkut pembobolan, aplikasi eror, gagal bayar hingga penyalahgunaan data pribadi.
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai pinjol ini menjadi isu krusial yang harus segera dimitigasi oleh pemerintah.